Warga binaan di Lapas II Serang saat menggunakan hak pilih di Pilkada 2024
Serang, tvrijakartanews – Sebanyak 536 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 901 dengan menggunakan ruangan kunjungan sebagai lokasi TPS
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menjelaskan, terdapat 719 warga binaan di Lapas Kelas IIA Serang, namun yang yang menggunakan hak pilihnya hanya 536 dan semuanya laki-laki didominasi warga luar Kota Serang sehingga mereka menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“Kita dari Lapas Kelas IIA Serang memastikan semua warga binaan yang mendapatkan hak pilih dalam kondisi sehat dan dapat memilih Calon Kepala Daerah Provinsi Banten dan Kota Serang,” katanya, Rabu (27/11/2024).
Sementara kurang lebih 100 warga binaan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, sehingga Fajar memastikan semua warga binaan juga berhak mendapatkan hak pilihnya baiknya sudah lama maupun baru masuk ke Lapas.
“Kita pastikan proses pemungutan suara atau pencoblosan berlangsung lancar dan satu persatu warga binaan menggunakan hak pilihnya yang diarahkan langsung oleh petugas KPPS dengan pantauan bawaslu Kota Serang. Hingga saat ini proses pencoblosan masih berlangsung yang dimulai sejak pukul 07:00 sampai selesai,” tambahnya.